Aku tidak menyuruh kalian menciptakan dunia yang lebih baik, karena kurasa kemajuan bukanlah sesuatu yang harus dicapai. Aku hanya menyuruh kalian hidup di dalamnya. Tidak sekedar bertahan, tidak sekedar mengalaminya, tidak sekedar melewatinya begitu saja, tetapi hidup di dalamnya. Memperhatikannya. Mencoba mengambil maknanya. Hidup dengan nekat. Mengambil peluang. Membuat karya sendiri dan bangga terhadapnya... (Joan Didion - 1975)

Friday, August 13, 2010

Ke-06 : Aturan

Jum'at, 13 Agustus 2010

Huft... hari ini aku dan teamku menjalaninya dengan asli menguras energi, sampai-sampai karena kelelahan, akhirnya tadi aku ketiduran di awal waktu, dan alhasil sekarang sudah hampir pukul 00.00 wib aku tidak bisa memejaman mata lagi... kasihan deh aku!! hehehehe

Di pagi ini waktuku kuhabiskan kebanyakan di basecamp dan di depan komtamku, biasalah pagi ku gunakan untuk urusan administrasi dan pelaporan karena kalaupun ke desa itu merupakan hal yang sia-sia. Toh penduduknya pasti sedang beraktivitas, baik yang kerja kantoran, pedagang ataupun yang pergi ke kebun.

Setelah menyelesaikan data SIM sampai finishing ku antar ke Assisten Manajemen data (Asmandat), berdasarkan pemberitahuan dari sekretaris BKM Kokoh-Kelurahan kampung Jawa, akan ada pertemuan BKM untuk membahas tentang kegiatan pemanfaatan BLM yang belum terlaksana. Sebetulnya ini rahasia perusahaan sih, tapi kenapa tidak kita coba untuk berbagi bersama, karena sebetulnya kadang kita terperangkap sendiri dengan aturan yang telah dibuat, secaralah... hidup di Indonesia, aku tak tau apakah di negara lain juga begitu, habis aku belum pernah ke luar negeri sih.. hehehe (ngarep-mode -on).

Ada apa dengan kelurahan Kampung Jawa?

Kelurahan ini adalah kelurahan termasuk di daerah kawasan pasar. Kelurahan ini juga tidak besar wilayahnya, hanya terdiri dari 3 RW dan 9 RT, tapi yang namanya daerah pasar (kawasan belakang pasar yang merupakan pusat kota), otomatis pemukimannya padat, sehingga lahan perumahan itu padat dan jalanan hanya terdiri dari lorong-lorong darurat (disamping rumah-red), mungkin sahabat yang tinggal di kota besar sudah paham sekali keadaannya, karena inilah gambaran kemiskinan di perkotaan yang sesungguhnya.

Hmm... Kampung Jawa, adalah kelurahan kedua di teamku yang belum melakukan pencairan dana (walah.. memalukan sebenarnya diceritakan karena team lain itu sudah pada selesai, hehehe). Kenapa bisa? mungkin itu yang menjadi pertanyaan sahabat, maka aku jawab kami terbentur pada aturan dan tingkat keperdulian masyarakat.

Aturan? ya.. aturan program yang aku sendiri sampai sekarang walaupun sudah dijelaskan berulang kali, tapi di dalam benakku selalu memberontak tidak bisa menerima aturan tersebut. Di program ada aturan 80% kegiatan dari total pagu dana harus dimanfaatkan ke pembangunan infrastruktur, dicatatan dengan huruf besar "HARUS". Ketika pernah kami tanyakan kenapa pada saat rapat koordinasi gabungan, alasan utamanya karena sang penyandang dana mengatakan kalau sebenarnya dana ini adalah dana hibah luar negeri yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur bantuan korban tsunami di Aceh, karena pada saat terjadi bencana Dana BLM yang seharusnya untuk pembangunan di daerah Sumatera dialihkan semua ke Aceh, maka ini jadi penggantinya gitu... (aku mengambil kesimpulan sendiri-red). Karena amanah dari yang memberi dana harus untuk infrastruktur, maka ya gitu deh.. terjadilah aturan 80% tersebut. Huft! sampai sekarang walau katanya tadi hatiku tidak bisa menerima, aku harus tetap melaksanakan aturan tersebut terkait Amanah tadi.

Wuaah.. akhirnya ya begini, aku tidak pernah menyalahan sepenuhnya kepada masyarakat kampung jawa, walau terkadang ku dengar curhat dari anggota BKM berkenaan ketidak pedulian masyarakat pada program ini. Aku melihat sendiri bagaimana masyarakat ini bergumul dengan waktu dari shubuh sampai magrib mencari sesuap nasi, ya kebutuhan keluarga lebih penting dari pada melakukan program yang mungkin menurut mereka tidak penting sama sekali (alias tidak menghasilkan uang, yang ada menghabiskan waktu-red ;sumber: celoteh masyarakat yang aku dengar ketika aku bertanya iseng-iseng di warung lontong kaki lima saat sarapan).

Apa hubungan aturan 80% dengan belumnya pencairan?

Saat ini, kita akan melakukan pemanfaatan dana anggaran 2010 tahap-1 yang seluruhnya mesti untuk pembangunan infrastruktur. Ini adalah tahun ke-3, otomatis pembangunan infrastruktur di kelurahan ini kesannya dipaksakan dan dicari-cari. Setelah musyawarah sebentar tadi, maka kita putuskan untuk melakukan survey langsung ke lokasi. Ada juga sih pembangunan yang layak untuk dilakukan tapi kebanyakan bermasalah dengan hibah tanah. Yup, aku maklum namanya juga daerah pasar/kota, semuanya menjadi barang berharga dan dinilai dengan uang. Karena diprogram kita hibah tanah harus masuk ke dana Swadaya masyarakat, so tahu lah sendiri sahabat-sahabat semua akhirnya. ^_^

Oh iya, ada hal menarik juga dari hasil muter-muter kampung kita ini. Salah satu usulan masyarakat adalah dibuatnya jalan lingkungan di RT.1 . Setelah kita survei, ternyata jalan tersebut sebetulnya masih layak malahan rapi, so pasti tidak ada masalah sama sekali toh? Tapi hiks, ada ibu yang aku lupa namanya yang tinggal di lingkungan itu protes berat! katanya: kenapa jalan kami ini tidak pernah tersentuh oleh P2KP (masyarakat masih tahunya program kita sebutannya P2KP dari pada PNPM-red). Setelah kita jelaskan tentang kondisi jalan yang masih baik, eh.. ibu itu berkilah lagi: "jalan kami ini rusak, nunggu dana P2KP tidak keluar-keluar, jadi kami dulu inisiatif sendiri setiap rumah untuk memperbaiki jalan, sekarang kami minta nian! jalan kami ini dibangun, kalo perlu dihancurin dulu terus di buat lagi dak apo-apo!". Gleg, kami hanya bisa menelan ludah (maklum belum azan magrib-red), walau pun kak iwan-senior sudah menjelaskan panjang lebar kalau sebetulnya apa yang dilakukan oleh ibu-ibu dan masyarakat di sekitar jalan ini sudah sangat benar, yang artinya rasa memiliki dan keperdulian terhadap jalan sudah terbangun, tetap saja ibu tersebut ngotot sambil membandingkan daerah lain yang sudah dibangun. Hmm.. akhirnya, kita coba menenangkan ibu tersebut dengan mengatakan kalau jalan ini akan masuk ke usulan kegiatan.

Jiaah.. tugas berat lagi untuk BKM dalam mengambil keputusan yang terbaik, ujarku dalam hati. Bagaikan di antara dua sisi mata uang, di satu sisi, ada dana yang nunggu untuk segera dicairkan (dimanfaatkan), dan disatu sisi lainnya prioritas kegiatan berdasarkan tingkat kemanfaatan merupakan hal yang penting di dalam waktu yang mendesak, Semoga saja Bapak-bapak dan Ibu-Ibu BKM dapat memutuskan hal yang terbaik untuk pembangunan. Bukan hanya sekedar menghabiskan alias menghambur-hamburkan dana anggaran. Dan aku berharap sekali dari relung hati yang paling dalam, keputusan yang dibuat nantinya tetap berdasarkan "Kebutuhan", bukan "keinginan" semata.

nb: maaf untuk sahabat hujan yang mesti menghabiskan waktu yang lama untuk membaca keseluruhan postingku, akibat insomnia jadi semuanya pada diceritain, hahahaha Ciayooo!!!

sumber gambar : www.pasarkreasi.com


12 comments:

Sungai Awan said...

wah menguras energi ini kawan yang membuat badan kecapekan.
untunglah jika tidak batal puasanya.

Tugas yang berat denagn hasil terbaik aku kira tiada masalah kawan

Rubiyant|Photo said...

sip, tetap semangat ya ...!

munir ardi said...

lagi sibuk tapi masih sempat ngeblog mantap deh

Gardoe Djaga said...

ha ha ha... ide ibu itu unik juga... kalao perlu dihancurkan dulu jalan ini... . Tapi gimana lagi, namanya juga masyarakat, banyak maunya, beda beda isi otaknya.

Perihal aturan, kembali kita mendudukkan kok, apakah proses kita harus terpengaruh oleh aturan? Proses yang yang saya maksud bukan proses pemberdayaan dan pnpm nya, tapi proses kedalam 'Nyayu" sendiri..

Selamat berproses, apapun aturannya...

etam grecek said...

kali ini puanjang ya.... justru aku senang dengan apa yg mbak amy ceritakan, kegiatan seorang fasilitator yg kesana kemari survey ke lapangan....

aku suka gaya penulisan seperti ini tak perlu menilai dan mencari kesalahan orang yg ramai belakang ini rebutan untuk di postingkan....

tak perlu kita menilai postingan orang lain.yg terpenting apa yg ada dan pengen tulis..tulislah.. g perlu terpengaruh dan jadilah diri sendiri...

mixedfresh said...

Tugas yang sangat membutuhkan kesabaran yang tinggi nih sob...Apalagi beberapa warga tidak mau tau bagaimana agar keinginannya bisa tercapai...

Sukadi Brotoadmojo said...

memang butuh kesabaran, aturan yang mengikat tapi kalau sudah kepepet harus di cairkan pasti dananya akan cair he.he.he
semangat mbak faskel... bisa!!!

Unknown said...

Betul sekali, program yang dilaksanakan hendaknya berdasarkan kebutuhan yang mendesak dan paling prioritas bagi masyarakat, bukan berdasarkan keinginan semata. Sukses selalu dalam mendampingi masyarakat menuju hidup yang sejahtera.

darahbiroe said...

meski sibug tetep smnagat menulis hehhe
btw themes nya nyambung banget ama tema blognya
keren
:d

pakde sulas said...

"HARUS", itu adalah kata kata sakral sejak jaman ORBA (maaf mengingatin jaman orba dulu), dimana hamir semua departemen suka menghambur-hamburkan dana untuk memenuhi standar "harus habis" sebab kalo tidak habis maka tidak ada alokasi dana untuk tahun berikutnya.

Ferdinand said...

mungkin bukan karen mereka ga perduli tuh... tapi mungkin mereka agak kurang paham hhe..(benr gak sih pendapatku) hhe..

pokoknya sukses ya buat tugasnya hhe..Chayo!!!

tiwi said...

oalah...pantesan panjaang bener..he3, gpp asiik kok postingannya. ya mg2 bs discuss n ambil decision yg terbaik u semua pihak ya sis...trs semangat, tp jgn lupa jg kesehatan spy puasa tetep lancarrr...sukses!!